MAKI Desak Jokowi Batalkan Heru Budi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

MAKI Desak Jokowi Batalkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI (Foto : Dok, Setpres)

Antv – Berbagai media masa memberitakan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono ditetapkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam jejak digital nma Heru Budi Hartono bukan nama yang asing bagi masyarakat, apalagi Heru pernah diperiksa terseret seret dalam dugaan tindak pidana korupsi di DKI Jakarta,  bahkan Heru Budi juga pernah beberapa kali diperiksa  KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta, Kamis (7/4/2016) silam.

Tak hanya itu, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng saat Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.

Heru juga diduga mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI.

Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada bulan April 2016.

Melihat hal ini, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesoa (MAKI), Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan penunjukan Heri Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. "Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD (Heru Budi)," kata saat dimintai tanggapan, Sabtu (8/10/2022).