Keluarga Brigadir J Berharap Kebenaran Terungkap Dalam Persidangan

Kuasa hukum dan keluarga Brigadir J. (Foto : Viva)

Antv –Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo Cs akan segera disidangkan. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap P21.

Pihak keluarga korban Brigadir J berharap proses persidangan dapat berjalan secara adil.

"Ya, harapan kami semoga penegak hukum, jaksa dan hakim, mereka bekerja sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan mungkin agar hukum dan pengadilan nanti berjalan seadil-adilnya," ujar ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/ 2022) seperti dikutip dari VIVA.co,id.

Rosti mewakili pihak keluarga berharap keadilan atas kasus tewas anaknya yang dibunuh dan kebenaran terungkap dalam proses persidangan. Pihak keluarga juga berharap para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka atau hukuman yang setimpal.

"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga sesuai dengan itu akan terungkap kebenaran yang seadilnya. Agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, dan pelaku dihukum sesuai perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Pasal 340 dijalankan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, mengatakan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangkanya Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya telah lengkap dan akan segera memulai persidangan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP, penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujarnya.