Dokter Terawan "Penemu Terapi Cuci Otak" Dinilai Langgar Etik Kedokteran

Dr Terawan (Foto : )

Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat, Mantan Pasien Prihatin. Dalam surat keputusannya, IDI mengumumkan bahwa Dr Terawan terbukti, dengan sah dan meyakinkan, telah melakukan pelanggaran etik. Dengan bukti tidak kooperatif, dengan melakukan niat penolakan untuk hadir di persidangan MKEK sebagai lembaga penegak etika kedokteran. Hal itu dinilai menghalangi sidang dan bentuk pelanggaran berat.