Lagi Ambil Sabu di Pohon, Ketua Nasdem Pahuwato Dibekuk BNN

Lagi Ambil Sabu di Pohon, Ketua Nasdem Pahuwato Dibekuk BNN (Foto : )

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Pahuwato, Mikson Yapanto diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo ketika lagi mengambil satu paket narkoba jenis sabu yang tersimpan di pohon yang berlokasi di Jalan Jeruk, Kelurahan Waumialo, Gorontalo.

Kepala Pemberantasan BNN Kota Gorontalo Kompol Lesman Katili mengatakan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil aparat BNN dengan mobil Mikson, ketika hendak meringkusnya, Kamis (22/2).

Pelarian Mikson berakhir, setelah mobilnya menabrak sebuah becak motor yang sedang melaju mengangkut penumpang di kawasan tersebut, yang mengakibatkan kaki penumpangnya patah.   

Dari hasil tes urine, lanjut Lesman, ternyata Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pahuwato itu, positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Status Mikson belum ditetapkan menjadi tersangka karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, dadanya sakit.

Berdasarkan catatan BNN Gorontalo, Mikson Yapanto pernah terlibat dalam kasus narkoba pada 2015 silam. Kini Ia terancam di penjara maksimal selama 12 tahun karena melanggar Pasal 112 No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Laporan Kadek Sugiarta dari Gorontalo)