PT Kaltim Pria Coal (KPC) membantah isu negatif tentang operasional tambang terkait banjir Sangatta. Menurut KPC, pengelolaan air tambang masih sesuai aturan. GM External Affairs and Sustainable Develepment KPC, Wawan Setiawan memastikan, pengelolaan air tambang masih sesuai aturan yang dipersyaratkan, baik baku mutu kualitas air maupun debit air keluaran menuju sungai sebagai badan penerima.Hal ini telah dicek secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur dan telah diambil sampel di titik penaatan kolam tambang KPC untuk uji laboratorium.Demikian juga dengan debit air yang keluar menuju sungai Sangatta, masih di bawah standar, seperti Kolam PSS Bendili debit maksimal yang boleh keluar adalah 10,56 m3/detik. Namun pada saat banjir pada 19-20 Maret 2022, debit yang keluar hanya 5,05 m3/detik.Di kolam J Void, debit yang keluar sebanyak 6,12 m3/detik dari 15,6 m3/detik yang diperbolehkan.Sedangkan Catchment area tambang KPC, hanya menyumbang 6,06 persen dari total luas DAS Sangatta, sehingga kontribusi untuk pembentukan volume air dari wilayah terganggu KPC ke sungai Sangatta juga tergolong kecil.Seluruh area tangkapan air di tambang KPC tertampung di kolam-kolam pengendap berizin dan dilakukan treatment kualitas dan kuantitas airnya.Untuk DAS Sangatta, ada tujuh kolam yang seluruh baku mutu, kualitas air dan debitnya memenuhi baku mutu ijin kolam; yaitu Kolam Marsawa, Cempaka, PSS, Melawai 2, WQ27D, WQ27F, WQ33.Semua kolam ini berjalan normal saat banjir terjadi dan tidak ada yang jebol bangunan.[caption id="attachment_511508" align="alignnone" width="900"]
KPC Soal Banjir Sangatta: Pengelolaan Air Tambang Sesuai Aturan
Kamis, 24 Maret 2022 - 16:49 WIB