Cegah Omicron Meluas, Masyarakat Harus Patuhi Aturan

Cegah Omicron Meluas, Masyarakat Harus Patuhi Aturan (Foto : )

Pemerintah akan melakukan pengawasan setiap mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah tersebut diambil untuk mencegah sebaran Omicron. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander K. Ginting dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Rabu (29/12/2021).Alex menambahkan penjagaan ketat di pintu-pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan darat, juga akan digiatkan."Kita harus tetap menjaga kewaspadaan agar (virus) tidak bisa lolos melalui pintu-pintu masuk yang sudah kita atur dan sudah dijaga dengan ketat," ujar Alex menerangkan.Namun, komitmen untuk melakukan pengawasan ini pastinya memerlukan partisipasi dari semua pihak."Tentu ini harus memerlukan kerja sama yang baik, kerja sama yang produktif dan kolaboratif sehingga tugas pokok kita di dalam menjaga dan mengamankan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level satu dan level dua ini bisa maksimal," papar Alex.Sebagai upaya pemerintah menangkal varian baru Omicron, Alex menegaskan pentingnya proses karantina."Jadi karantina mengumpulkan mereka yang datang dari negara terjangkit negara luar di satu tempat untuk diamati dan kemudian dilihat perkembangannya apakah dia menjadi sakit atau laboratoriumnya positif," jelasnya.Proses karantina diwajibkan bagi siapa saja yang baru tiba dari luar negeri. Terlepas dari kepentingan perjalanan dan kewarganegaraan, semua pihak wajib mengikuti proses karantina."Jadi bagi mereka yang kembali ke Indonesia setelah jalan-jalan ataupun setelah berkunjung ke rumah keluarga diharapkan tetap melaksanakan karantina," kata Alex menegaskan.Pemerintah sendiri dikatakannya telah menyiapkan sejumlah pilihan lokasi dari hasil kerjasama dengan sejumlah lembaga."Kalau dia pelajar, mahasiswa, atau pegawai negeri yang dinas ke luar negeri atau orang tertentu untuk tujuan tertentu maka dia diperbolehkan dikarantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah, contohnya di Wisma Pademangan," kata Alex.Sementara bagi mereka yang bepergian untuk tujuan wisata atau jalan-jalan serta berbisnis, maka bekerja sama dengan beberapa pihak, pemerintah menyiapkan beberapa hotel sebagai tempat karantina.“Ini adalah salah satu cara kita untuk menjaga agar apa yang sudah tercapai, bisa dipertahankan,” imbuhnya. Sumber: Kominfo