Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan 9.651 surat suara rusak tadi malam. Pemusnahan dipimpin Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi didampingi sejumlah komisioner dan disaksikan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Makassar dan jajaran TNI-Polri."Sesuai dengan perintah undang-undang surat suara rusak paling lama dimusnahkan H-1 pemungutan suara, makanya kami musnahkan malam ini," kata Farid di sela pemusnahan di gudang logistik KPU Makassar, gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Selasa (8/12/2020) malam.Surat suara yang dimusnahkan, kata Farid, di luar dari 926.771 total surat suara yang bakal digunakan pada hari pemungutan, Rabu (9/12/2020).Surat suara rusak yang dimusnahkan didominasi kertas yang tipis dan sangat transparan. "Selebihnya ada cacat tinta meluber, gambar paslon tidak kentara, warna pudar dan ada lipatan pada lembaran," jelas Farid.Surat suara rusak ditumpuk satu per satu dan dibakar di dalam tungku pembakaran khusus yang telah disediakan KPU Makassar.Total keseluruhan surat suara rusak dan dimusnahkan ini, kata Farid, telah dilaporkan langsung ke KPU RI untuk diketahui. Komisioner KPU dan sejumlah saksi kemudian menandatangani berita acara pemusnahan surat suara rusak.Secara umum seluruh perangkat logistik pilkada telah sepenuhnya rampung. Sebagian sudah dikirim ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Makassar, khususnya di pulau terluar.Sementara untuk di dalam kota, sisa logistik mulai dari bilik, kotak suara hingga surat suara akan menyusul didistribusikan pada Rabu pagi.Farid mengungkap alasan sehingga pendistribusian dilakukan bukan tadi malam."Karena KPPS secara teknis tidak punya sekretariat. Dan surat suara itu adalah logistik yang paling wajib diawasi karena berkaitan dengan inti dari proses demokrasi yang kami kelola. Sehingga subuh paling cepat didistribusikan langsung," jelas Farid.Semua proses teknis penyelenggaraan Pilkada di Makassar berjalan dengan baik, sesuai dengan target yang telah ditentutakan.Farid menjelaskan, KPU intens berkoordinasi dengan petugas tingkat KPPS hingga PPK agar siaga lebih awal untuk mengantisipasi pemilih yang datang bergelombang."Jam 6 pagi itu kami pastikan sudan standby semua teknisnya. Jam 7 sudah melayani pemilih," ujar Farid.Sesuai regulasi, pemilih yang datang ke TPS menyertakan surat undangan pemberitahuan. Bagi yang tidak punya KTP Elektronik cukup menyertakan surat keterangan hasil perekaman. "Kita tetap layani sampai jam 13.00 WITA," katanya Rais Sahabu | Makassar, Sulsel
KPU Makassar Malam-malam Bakar 9.651 Surat Suara Rusak
Rabu, 9 Desember 2020 - 02:52 WIB
Baca Juga :