KPK akan menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinannya. Rencananya, akan ada lima kendaraan dalam anggaran 2021, dan dikabarkan sudah disetujui oleh DPR RI. Tak hanya Presiden dan para Menteri Republik Indonesia saja yang mendapatkan mobil dinas, jajaran pimipinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal menikmati fasilitas serupa ketika menjalankan tugasnya."Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK.Informasi yang beredar, menyebut anggaran mobil dinas Ketua KPK sebesar Rp1,4 miliar. Selain itu, ada kendaraan dinas untuk empat Wakil Ketua yang masing-masing direncankan Rp1 miliar. Sehingga, totalnya bisa mencapai Rp5,4 miliar.Berdasarkan dana yang dianggarkan, ada beberapa model dan merek kendaraan mewah yang bisa dijadikan rerfrensi sebagai mobil dinas.Dengan dana tersebut, tersedia sedan BMW Seri 3 dan Seri 5 yang diketahui berbanderol Rp1,1 miliar sampai Rp1,4 miliar on the road. Pilihan lainnya adalah sedan Mercedes-Benz C Class dan E Class, yang dijual di kisaran Rp1,2 sampai Rp1,5 miliar off the road.[caption id="attachment_388467" align="alignnone" width="900"]
Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Mana yang jadi Pilihan?
Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:24 WIB
Baca Juga :