Pemulung Diringkus Polisi, Hajar Mahasiswi Pakai Balok karena Sakit Hati

pemulung cimahi (Foto : )

Sebelumnya, pemulung itu terekam cctv menghajar mahasiswi berusia 18 tahun menggunakan balok. Ketika ditangkap, pemulung itu mengaku sakit hati. Unit Reskrim Polsek Padalarang meringkus seorang pemulung yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi, di Komplek Perumahan Permata Cimahi Blok Q5 Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.Tersangka yang bernama Novaldi (24), warga Kampung Sukamanah RT. 02/RW. 07, Desa Sukamanah, Kecamatan Bojong Pucung, Kabupaten Cianjur, ditangkap sehari kemudian di rumahnya ,kawasan Kota Cianjur."Kasus penganiayaan yang menimpa korban itu, terjadi tanggal 4 Oktober 2020, dan sempat viral di media sosial. Dimana di dalam rekaman video terlihat seorang pria sedang memukul wanita dengan sebuah balok kayu, sehingga korban tersungkur di dekat mobilnya," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki kepada wartawan di Cimahi , Rabu (14/10/2020).Menurut Yoris, pengungkapan kasus tersebut berawal laporan korban bernama Ester Enjelika (18), yang menjadi korban penganiaan tersangka pada tanggal 4 Oktober lalu."Saat itu korban baru keluar dari rumah dan mau masuk ke dalam mobil, tiba-tiba dipukul dengan balok kayu di bagian belakang kepalanya sehingga korban jatuh dan tersungkur. Saat itu langsung keluarga korban mendatangi korban dan membawanya ke rumah sakit," ujarnya.Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku melakukan penganiyaan itu karena kesal dan sakit hati terhadap ibu korban bernama Elida Tatang.Didampingi Kapolsek Padarang Kompol Supriati, Yoris menuturkan, pada tahun 2018 tersangka bersama temannya menjadi buruh memasang keramik di rumah korban, dimarahi oleh ibu korban karena tidak sesuai dengan keinginannya."Kemudian dua hari sebelum kejadian, tersangka sempat ditegur oleh Ketua RT setempat setelah dilaporkan oleh Elida Tatang, karena tersangka makan di teras rumah dan mematikan lampu di depan rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong," jelasnya.Tidak terima dimarahi dan sakit hati, tersangka akhirnya mendatangi rumah korban dengan membawa sebatang kayu Broti sepanjang 1 meter lebih, dan memukul korban lalu melarikan diri. Endra Kusumah | Cimahi, Jabar