Kasus ini bermula ketika acara TV populer di Italia L'Eredita mengoreksi jabawan kontestan tentang pertanyaan "apa Ibu Kota Israel." Kontestan yang saat itu menjawab Tel Aviv dinyatakan salah. Pihak acara kuis memberitahu jawaban yang benar adalah Yerusalem. Pengadilan Italia menyatakan negaranya tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota dari negara Israel. Dilansir dari Middle East Monitor , keputusan itu diumumkan Pengadilan Roma pada Rabu (5/8) atas kasus antara dua organisasi pro-Palestina Italia melawan perusahaan penyiaran publik Italia RAI.Pemerintah Italia memutuskan untuk mendukung organiasasi Assciazione Palestines in Italia dan Associzoone benefica di soldarieta con il popolo Palestinese dalam kasus konten televisi yang menyebut Yerusalem merupakan ibu kota dari Israel.Kasus ini bermula ketika pihak acara TV populer di Italia L'Eredita
Pengadilan Italia Tidak Mengakui Yerusalem Ibu Kota Israel
Selasa, 11 Agustus 2020 - 04:23 WIB
Baca Juga :