Divisi Propam Polda Jabar (Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat) periksa Bripka HI yang ngamuk saat diingatkan sesama polisi memakai masker saat melewati check point PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, beberapa hari yang lalu. Polda Jawa Barat melalui siaran persnya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian oknum polisi yang ngamuk saat ditegur oleh sesamanya karena tak menggunakan masker.Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi melalui Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya tidak mentolerir perbuatan Bripka HI yang arogan karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat."Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," kata Saptono di Bandung, Selasa (26/5/2020), seperti dilansir dari Antara.Menurutnya, Kapolda menaruh perhatian penuh terhadap anggotanya yang bertindak indisipliner. Sehingga anggota tersebut diberi sanksi dengan dimutasi dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat yang sudah dituangkan melalui Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020, tanggal 25 Mei 2020."Yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," ucap dia.[caption id="attachment_327141" align="alignnone" width="900"]
Propam Polda Jabar Periksa Bripka HI yang Ngamuk Diingatkan Pakai Masker
Selasa, 26 Mei 2020 - 10:07 WIB