www.antvklik.com - Terduga pelaku ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo, melalui akun intstagram warga_biasa, Dodik Ikhwanto diringkus kepolisian Mapolrestabes Bandung,di Palembang, Sumatera Selatan.Dodik Ihkwanto, terduga pelaku penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo, ditangkap kepolisian Satreskrim Polrestabes Bandung di kediaman orang tuanya, di Jalan Jepang, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin malam.Terduga pelaku diringkus, usai polisi melakukan pengembangan terhadap rekanya warga bandung D- WA, yang mengenal Dodik Ihkwanto yang memposting ujaran kebencian melalui media sosial dengan akun warga biasa.Menurut keterangan ketua Rt 11 Rw 03, Jalan Jepang, Komplek Perumahan Batu Raja Alang -alang Lebar, Dodik dan keluarganya sudah tinggal dikawasan ini selama 20 tahun. Dodik Ihkwanto merupakan anak bapak Juremi, anak bungsu dari empat bersaudara yang saat ini tercatat sebagai seorang mahasiswa yang kuliah diluar Palembang.Anas Efendi, Ketua Rt setempat, mengatakan dalam keseharianya sejak SMA hingga kuliah Dodik Ihkwanto dikenal mudah bergaul dengan remaja dilingkungan komplek tempat tinggalnya. Bahkan, terdua pelaku dinilai cukup aktif terutama dalam kegiatan dikalangan remaja masjid di kawasan tempat tinggalnya.Usai ditangkap dikediamanya, terduga pelaku, selanjunya diterbangkan menggunakan pesawat ke Bandung Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Sementara, usai ditangkap polisi, rumah terduga pelaku terlihat sepi.
Diduga Pelaku Ujar Kebencian Terhadap Ibu Negara Dibawa Ke Jawa Barat
Rabu, 13 September 2017 - 12:15 WIB
Baca Juga :