Patroli PSBB, 2 Polisi Ditabrak Mahasiswa yang Berusaha Kabur

Tsk (Foto : )

Dua anggota polisi bernama Bripda Herry Francius dan Bripda Muhammad Irvan Fadhilah mengalami luka-luka lantaran ditabrak dua pemuda yang berusaha kabur saat terjaring patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Peristiwa itu terjadi di kawasan Metro Duta Niaga Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari. Peristiwa tidak mengenakan menimpa dua orang Anggota Polda Metro Jaya Bripda Muhammad Irvan Padhilah dan Bripda Hery Francius. Mereka ditabrak oleh dua orang mahasiswa saat melakukan patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).“Telah terjadi laka dengan korban anggota Ditsamapta PMJ pada saat melaksanakan tugas dan ditabrak oleh pelaku sehingga mengakibatkan luka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.Peristiwa ini terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di Metro Duta Niaga Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu tim patroli melihat ada sekelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan.“Kemudian tim patroli menghampiri, namun rombongan pemuda tersebut melarikan diri dengan cara memacu sepeda motornya menuju ke Jalam Terogong Raya dan dilakukan pengejaran,” jelasnya.Kemudian, sepeda motor kedua pemuda itu berhasil dihentikan usai dipepet oleh 2 sepeda motor Patroli Raimas. Namun, saat petugas turun dari motor, mendadak pelaku kembali berusaha melarikan diri.Pelaku pun menabrak sepeda motor yang ditumpangi Bripda Irfan dan Bripda Hery. Akibatnya kedua personil tersebut terjatuh dan mengalami luka-luka. Keduanya pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.[caption id="attachment_319372" align="alignnone" width="900"] Patroli PSBB, 2 Polisi Ditabrak Mahasiswa yang Berusaha Kabur (Foto: Istimewa)[/caption]“Bripda Hery telah dilakukan CT scan dengan hasil mengalami patah tulang rahang bagian bawah dan opname,” tutur Yusri.Sedangkan Bripda Irvan hanya mengalami luka ringan. Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku teridentifikasi bernama Muhammad Erza Nanda, 19, dan Muhammad Zufar Ardana, 19. Keduanya berstatus mahasiswa. Mereka pun langsung digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses hukum. (*)