Warga Ngotot Gelar Hajatan Kawinan Putrinya Meski Sudah Dicegah Aparat

hajatan palangkaraya (Foto : )

Fauzi ngotot tetap akan melaksanakan pesta hajatan pernikahan anaknya dengan alasan  sudah terlanjur melakukan persiapan dan menyebar 300 undangan. Fauzi, orang tua mempelai di Kelurahan Panarung, Palangkaraya, Kalimantan Tengah ngotot tetap tetap akan melaksanakan pesta pernikahan anaknya hari ini, Minggu (29/3) meski telah didatangi dan dihimbau oleh Tim Satuan Tugas COVID-19 untuk tidak melaksanakan pesta hajatan pernikahan karena mengundang banyak massa dan berpotensi penyebaran virus Corona. [caption id="attachment_299576" align="alignnone" width="900"] Alasan Fauzi karena sudah keluar biaya banyak untuk mempersiapkan ini (Foto: Agung Supriyanto)[/caption] Dihadapan Lurah Panarung Evi Kahayanti dan Tim Satgas COVID-19 Kota Palangkaraya Sabtu (28/3/2020), orang tua mempelai wanita bernama Fauzi ini terang-terangan menolak larangan untuk tidak melaksanakan pesta hajatan pernikahan di kediamannya di Jalan Pinus Kelurahan Panarung Palangkaraya. Pesta tetap akan dilaksanakan Minggu besok 29 Maret 2020 dengan mengundang sekitar 300 warga. [caption id="attachment_299577" align="alignnone" width="900"] Fauzi juga telah menyebar 300 undangan untuk hajatan kawinan putrinya (Foto: Agung Supriyanto)[/caption] Meski demikian petugas tetap berusaha memberikan pengertian lantaran saat ini di wilayah Kota Palangkaraya sedang terjadi pandemi virus Corona dan berpotensi terjadinya penyebaran sehingga atas instruksi pihak kepolisian dan wali kota setempat seluruh kegiatan yang mengundang banyak orang ditiadakan. Namun tetap saja orang tua mempelai wanita ini mengaku tetap akan melaksanakan pesta hajatan pernikahan anaknya dengan alasan dirinya berhak melaksanakan pesta terlebih sudah terlanjur melakukan persiapan dan menyebar 300 undangan. [caption id="attachment_299578" align="alignnone" width="900"] Aparat sepertinya akan mengambil tindakan tegas membubarkan hajatan jika Fauzi masih tetap menggelarnya hari ini (Minggu 29/3). (Foto: Agung Supriyanto)[/caption] Atas penolakan tersebut Lurah Panarung Evi Kahayanti dan Tim Satgas COVID-19 Kota Palangkaraya tetap akan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti karena hal ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Agung Supriyanto | Palangkaraya, Kalteng