Polrestabes Medan menutup 12 ruas jalan protokol di kota Medan, Sumatera Utara. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 . Penutupan 12 ruas jalan di kota Medan, Sumatera Utara, dimulai pada Sabtu (28/3/2020) ini, pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dilanjut pada pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Penutupan berlaku sampai ada pencabutan dan melihat perkembangan situasi terkait wabah virus corona (covid-19)“Kami dari Satlantas Polrestabes Medan melakukan penutupan 12 ruas jalan di kota Medan dan apabila masyarakat masih melakukan aktifitas yang sangat urgent , kami akan mengalihkan ke ruas jalan yang lain,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M. Reza Chairul, Sabtu (28/3/2020).[caption id="attachment_299294" align="alignnone" width="900"]
Berlaku Mulai Hari Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Terapkan Sistem Buka Tutup Terkait Covid-19
Sabtu, 28 Maret 2020 - 11:53 WIB
Baca Juga :