Force Majeur, Gaji Pemain Liga 1 dan Liga 2 Dibayar 25 Persen

PSSI (Foto : )

Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 bisa dimulai 1 Juli 2020 sedangkan gaji pemain hanya dibayarkan 25% atau Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 bisa di batalkan bila pandemi corona berkepanjangan. Redaksi AntvKlik.com jumat 27/03.2020 menerima dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya berupa salinan surat keputusan PSSI nomor 481/SKEP/ /III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Komite Eksekutif PSSI, PT Liga Indonesia Baru dan Klub peserta Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 tentang "Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 Dalam Status keadaan tertentu Darurat Bencana Virus Corona (Covid-19)".Salinan surat ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Komisaris Jenderal Polisi  Dr. DRS. H. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H.Dalam surat tersebut disampaikan bahwa karena bulan Maret hingga Juni 2020 adalah Status keadaan tertentu Darurat Bencana terkait Covid-19 di Indonesia maka status tersebut disebut Keadaan kahar atau Force majeur.Berdasarkan hal diatas maka kotrak kerja antara klub dengan pemain, pelatih dan official atas pembayaran gaji bulan Maret, april, Mei, Juni 2020 akan dibayarkan maksimal 25% saja dari kewajiban sesuai kontrak.Menunda kompetisi Liga 1 dan liga 2 sampai dengan 29 mei 2020 dan apabila status darurat bencana tidak diperpajang oleh pemerintah RI maka kompetisi liga 1 dan liga 2 bisa berlangusng 1 Juli 2020.tetapi apabila keadaan darurat diperpanjang pemerintah RI setelah 29 Mei 2020 dan atau PSSI memandang situasi belum ideal maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 akan dihentikan.Sampai berita ini diturunkan belum ada pengumuman resmi dari PSSI mengenai isi surat keputusan ini.