Cegah Corona, Rutan Kupang Terapkan Sistem Kujungan Online

KUPANG RUTAN (Foto : )

Dampak penyebaran virus corona serta mencegah tertularnya para tahanan, dan napi yang berada di rumah tahanan Klas 2 Kupang Nusa Tenggara Timur, pihak Rutan telah menutup sementara waktu kunjungan, bagi para keluarga para tahanan dan napi. Pihak Rutan kini menerapkan sistem kunjungan online atau video call antara tahanan dan keluarga, yang mana telah disiapkan 3 perangkat komputer video call, dan tiap tahanan diberi waktu 5-10 menit, untuk menerima video call kunjungan. Penyebaran virus corona kini telah menyebar keseluruh wilayah Indonesia, begitupun di wilayah Nusa Tenggara Timur, yang kini sudah tercatat sebanyak 165 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Guna mencegah penyebaran virus yang mematikan ini, terutama kepada para napi dan tahanan, pihak Rumah Tanahan (Rutan) Klas 2 Kupang Nusa Tenggara Timur, saat ini menutup sementara waktu kunjungan keluarga para tahanan, dan napi di Rutan Kupang. Sistem kunjungan tatap muka langsung, kini digantikan dengan sistem kunjungan online atau video call. Pihak Rutan telah menyiap 3 unit perangkat komputer untuk digunakan para tahanan, guna melakukan komunikasi dengan para keluarga maupun penasehat hukum para tahanan, dan setiap tahanan diberi waktu kunjungan sistem online hanya 5-10 menit saja. Jefri Un Banunaek mengatakan saat ini dirinya tidak bisa lagi bertemu langsung dengan pihak keluarga, yang akan berkunjung ke Rutan, namun pihak rutan menggantikan kunjungan dengan sistem kunjungan online. Jadi untuk melepas kangen bersama keluarga, saat ini Jefri yang merupakan tahanan kasus korupsi, hanya bisa berkomunikasi melalui video cal,  itu pun hanya diberi batas waktu 5-10 menit saja, hal ini akibat dampak virus corona. Johannes Varianto Kepala Rutan Klas 2 Kupang mengatakan, hal tersebut diambil guna mengantisipasi penyebaran virus corona terhadap para napi, dan tahanan yang berada di rutan tersebut. Sebagai pengganti, pihak rutan menerapkan sistem kunjungan online atau video call, 3 perangkat komputer yang disediakan digunkan secara berganti. Saat ini di Rutan Klas 2 Kupang, di tempati 298 orang, yang terdiri dari 82 orang narapida dan 216 orang tahanan. Selain itu, guna memutuskan penyebaran COVID-19, Rutan Klas 2 Kupang, juga rutin menyemprotkan cairan disinfektan 2 kali sehari, di setiap blok dan kamar para tahanan. Frits Floris | Kupang, NTT