Menyusul Kebijakan Dinas Pariwisata DKI yang menyerukan pengusaha menutup tempat hiburan dan rekreasi lewat Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 155/SE/2020, beberapa Mal di Ibukota tutup. Ada yang sudah tutup sejak kemarin, Senin (23/3) dan beberapa mulai tutup hari Rabu besok (25/3). Mal yang mulai menyetop aktivitasnya yakni Senayan City, Lippo Puri Mal, dan Central Park. Ketiganya serentak menghentikan aktivitas, mulai dari bioskop hingga aktivitas tempat hiburan lainnya.“Sehubungan dengan dikeluarkannya surat edaran dinas pariwisata dan ekonomi kreatif provinsi DKI nomor 60/SE/2020 tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan COVID-19. Kami akan tutup per tanggal 23 Maret hingga 5 April,” kata Management Lippo Mall Puri di akun medsos resminya.https://www.instagram.com/p/B-ErFeiHV59/
Satu Persatu Mal di Jakarta Mulai Tutup, Demi Mencegah Penularan Covid-19
Selasa, 24 Maret 2020 - 08:53 WIB
Baca Juga :