Tergiur upah Rp8 juta, seorang remaja di Tangerang, Banten, menjadi kurir tembakau gorila. Saat membawa narkoba itu, ia dibekuk jajaran Polresta Tangerang. MAF (18) dibekuk petugas Satnarkoba Polresta Tangerang di kawasan Tangerang, Banten, saat membawa tembakau gorila seberat 500 gram lebih yang sudah dibungkus rapi dalam 5 bungkus siap edar.Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman tembakau gorila dari kota Bandung menuju Kota Tangerang.[caption id="attachment_293272" align="alignnone" width="900"]
Tergiur Upah Rp8 Juta, Seorang Remaja Jadi Kurir Tembakau Gorila Dibekuk
Selasa, 17 Maret 2020 - 11:05 WIB