Polisi resmi memasukkan tiga tersangka begal Warteg Mamoka Bahari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga pelaku membegal seorang pria bernama Andika dan merampas telepon genggam serta uang tunai Rp 950 ribu.Ketiga pelaku yang jadi DPO adalah Heru Wahono (19), Syadam Baskoro (19), dan Ahmad Firdaus (22)."Untuk diawasi, dimintai keterangan, atau ditangkap dan untuk diserahkan ke Polsek Pesanggrahan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/1/2020).Untuk tersangka Heru memiliki ciri-ciri tinggi 160 cm, rambut lurus pendek agak cepat berwarna hitam kecoklatan, badan kurus dan berkumis tipis.Begal Warteg Jadi DPO Berikut tiga tersangka begal yang jadi DPO Polisi.
Polisi Tetapkan 3 Begal Warteg di Pesanggrahan Jadi DPO
Jumat, 24 Januari 2020 - 01:01 WIB
Baca Juga :