Petugas Gabungan Jakarta Timur dan KPK Merazia Pajak Mobil Mewah dan Pajak Bumi Bangunan

PAJAK MOBIL MEWAH (Foto : )

Petugas gabungan BPRD dan Pemkot Jakarta Timur, serta KPK menggelar razia pajak mobil mewah dan Pajak Bumi Bangunan, di wilayah Jakarta Timur. Tidak tanggung-tanggung penunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, hingga puluhan miliar rupiah, sementara untuk tunggakan pajak mobil mewah hingga ratusan juta rupiah.Petugas gabungan langsung menyambangi apartemen Basura di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019). Apartemen tersebut diketahui menunggak Pajak Bumi dan Bangunan sekitar puluhan miliar rupiah.Tidak hanya pajak bumi dan bangunan, petugas dari BPRD dan Pemkot Jakarta Timur serta KPK ini membidik para penunggak pajak mobil mewah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.Alhasil satu unit mobil mewah diberikan stiker objek wajib pajak, untuk memberikan efek jera kepada para penunggak pajak.Menurut Walikota Jakarta Timur, M. Anwar, pihaknya sudah memberikan peringatan berupa surat teguran dan dan pemanggilan para penunggak pajak.Anwar jelaskan untuk pajak mobil mewah ini, seharusnya ada tiga unit mobil yang menunggak, namun saat di razia pemilik dan kendaraannya tidak ada di tempat. Penunggakan atas pajak tiga mobil mewah tersebut, diperkirakan hingga ratusan juta rupiah.Sementara itu, untuk penunggakan Pajak Bumi Bangunan di wilayah Jakarta Timur, terdapat  di Apartemen Bassura, yang tunggakannya diperkirakan hingga puluhan miliar rupiah.Pihaknya akan memberikan dispensasi kepada para penunggak pajak akan untuk membayarkan tunggakannya, selama satu minggu kedepan,  jika batas waktu yang diberikan tidak dilakukan pembayaran, maka pihaknya akan menyegel gedung dan menyita kendaraan tersebut. Simon Tobing | Jakarta