Mulai Hari Ini Kendaraan Terobos Jalur Sepeda Akan Didenda Rp500 Ribu

jalur sepeda diterobos (Foto : )

Sedangkan kendaraan roda dua dendanya Rp250 ribu per hari. Seluruh denda retribusi harian berlaku akumulatif.
"Sudah dua bulan kita sosialisasi. Setelah dapat feedback, baru kita eksekusi," kata Syafrin.
Namun tidak semua warga setuju dengan penindakan di jalur sepeda karena di beberapa ruas jalan yang terdapat jalur sepeda ada penyempitan badan jalan.