Aparat Polres Karawang menggerebek 1 unit apartemen di Karawang, Jawa Barat. Tiga orang terduga bandar narkoba dibekuk. Barang buktinya, 3 kilogram ganja kering siap edar. Penggerebekan 1 unit apartemen di Karawang, Jawa Barat, dilakukan aparat Satuan Narkoba Polres Karawang setelah melakukan penyelidikan selama sebulan terakhir, sebagai tindak lanjut hasil pengembangan dari seorang tersangka yang ditangkap sebelumnya.Ada 3 orang terduga bandar ganja ditangkap dalam unit apartemen tersebut. Mereka adalah Rindi Ferdiansyah, Reisa Ramadhansyah dan Ajid Nurakbar.Saat petugas menggeledah, menemukan narkoba jenis ganja sebanyak 3 kilogram disimpan di kasur dan ditutupi kain selimut.[caption id="attachment_244190" align="alignnone" width="900"]
Gerebek Apartemen di Karawang, 3 Bandar Dibekuk dan Ada 3 Kg Ganja
Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:18 WIB
Baca Juga :