Mahkamah Konstitusi (MK) Akan Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK Besok

Mahkamah Konstitusi (MK) Akan Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK Besok (Foto : )

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Senin (30/9/2019).Gugatan uji materi tersebut juga teregistrasi di MK dengan Nomor Perkara (57/PUU-XVII-2019), seperti yang disampaikan juru Bicara MK Fajar Laksono bahwa, sidang perdana uji materi UU KPK akan digelar pada Senin (30/9/2019), mulai pukul 08.30 WIB.“Ya, sesuai jadwal sidang besok,” kata Fajar, Minggu (29/9/2019).Gugatan tersebut juga telah teregistrasi di MK dengan Nomor Perkara (57/PUU-XVII-2019) dan dalam penelusuran di portal Mahkamah Konstitusi, permohonan diterima pada tanggal 24 September 2019 dan teregistrasi Nomor Perkara:57/PUU-XVII/2019 menyebutkan bahwa:Pokok Perkara: Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor .. Tahun ... tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945Pemohon: Muhammad Raditio Jati Utomo, Deddy Rizaldy Arwin Gommo, Putrida Sihombing, dkk[caption id="attachment_233704" align="aligncenter" width="300"] Surat Permohonan yang disampaikan termohon (Foto: Istimewa)[/caption]Dalam penelusuran lebih lanjut diketahui bahwa Muhammad Raditio Jati Utomo adalah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.