Meski Kecewa, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandi Apresiasi Keputusan MK

Meski Kecewa, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandi Apresiasi Keputusan MK (Foto : )

antvklik - Meski dengan rasa penuh kekecewaan, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandi, Bambang Widjojanto tetap  mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Dalam putusannya pada Kamis siang (27/6) pk. 21.15 WIB,  MK menyatakan menolak semua gugatan sengketa Pilpres yang diajukan tim hukum BPN Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. MK Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.

MK menyatakan gugatan ditolak karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil permohonannya,  sehingga tidak beralasan menurut hukum. Dengan ditolaknya semua permohonan tim hukum Prabowo – Sandi, maka pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019,  dan menjadi capres dan cawapres terpilih periode 2019 – 2024.

Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandi, Bambang Widjojantomeski kecewa, namun tetap mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi. Untuk langkah selanjutnya, Bambang menyerahkan semuanya kepada tim BPN Prabowo – Sandi. I Nugroho Dendy dan Farid Solehudin I Jakarta I [embed]https://youtu.be/0WK6MAj_lqI[/embed]