JEJAK KRIMINAL: Dendam Kesumat Mencabut Hayat

dendam kesumat mencabut hayat (Foto : )

SINOPSIS: Johannes Jefri Suharlemby ditemukan mati. Mayatnya tergolek tak jauh dari gubuk yang ditinggalinya seorang diri di bilangan Lateri, Kecamatan Baguala, Ambon, Maluku. Jefri memang tunawisma. Kerjanya memulung segala rupa barang yang bisa dijual lagi.Saat ditemukan, posisi jasad Jefri mencium bumi. Darahnya membasahi tanah. Di dekatnya, teronggok sebatang kayu. Polisi yang dilapori lekas saja mengendus kejanggalan. Dugaan kuatnya: si tunawisma mati dibunuh.Gerangan siapa pembunuh Jefri?Sepekan lamanya polisi menghimpun petunjuk, alat bukti, dan keterangan saksi. Sigi mengarah pada seorang lelaki bernama Argo Sinanua. Ia pekerja proyek bangunan. Kebetulan proyek bangunan tempat Argo saat itu bekerja tak jauh dari gubuk Jefri.Argo Sinanua punya istri. Namun, hubungannya tak direstui orang tua istrinya. Jadilah, Argo dan istrinya main belakang. Mereka sudah jadi satu keluarga. Bahkan perkawinannya sudah membuahkan seorang anak.  Argo dan istrinya tak tinggal satu atap. Bahkan jarak cukup jauh memisahkan.Jika sedang ingin bertemu, istrinya di Ambon kota biasa menyambangi Argo. Di penginapan, mereka bertemu barang beberapa hari. Atau kerap juga Argo yang berangkat menemui istrinya ke Ambon.Sampai suatu ketika, istri Argo datang. Dan kebetulan bertemu dengan Jefri si tunawisma pemulung. Jefri lepas omongan bahwa Argo pernah dilihatnya membawa perempuan lain.Istri Argo kontan murka kepada suaminya. Ia melabrak Argo. Cekcok hebat meletup di sekitar suami istri itu. Dari situ, Argo marah besar kepada Jefri. Argo merawat dendam kesumat kepada Jefri.Puncaknya, di ujung Juni 2018. Urusan di antara dua lelaki. Argo dan Jefri. Dan kemudian orang-orang menemukan Jefri mati.Saksikan Jejak Kriminal episode DENDAM KESUMAT MENCABUT HAYAT.Rabu dini hari, 9 Januari 2019 pukul 02.00 - 02.30 WIB. https://youtu.be/IJ6P6Ov0OSk