Selain SSA, kasus serupa juga dialami asisten rumah tangga berinisial nama SSWD. Ia juga bekerja di kota yang sama. Perempuan asal Grobogan, Jawa Tengah ini mengaku tidak digaji selama 7 tahun. Setelah dihitung-hitung oleh petugas KJRI Jeddah, total gajinya yang belum dibayar mencapai 79.200 riyal atau sekira Rp 297 juta.Untungnya, penyelesaian kasus kedua ini dapat diselesaikan dengan mudah dan tidak berbelit-belit. Majikan SSWD cukup kooperatif. Dia langsung melunak dan membayar gaji perempuan kelahiran 1977 tersebut."Dia mungkin berkaca kepada kasus yang tadi (ketegangan tim pelayanan terpadu dengan majikan SSA)," ujar Ainur Rifqie, Pelaksana Fungsi Konsuler 3, KJRI Jeddah.Di sela-sela pelayanan terpadu KJRI Jeddah, Konsul Jenderal RI, Mohamad Hery Saripudin bersilaturahmi dengan para pejabat dan tokoh berpengaruh di daerah. Ini dilakukan guna memperkuat kemitraan agar misi perlindungan berjalan efektif.Keberhasilan penyelamatan gaji SSA dan SSWD, menurut Hery, tidak lepas dari peran Kepala Badan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Abha, Syeikh Sulthon Abu Faisol, yang turut membantu negosiasi."Beliau salah seorang pejabat yang memiliki hubungan dekat dengan KJRI Jeddah dan kerap membantu WNI atau pekerja migran Indonesia, yang menghadapi masalah di Abha," kata Hery.
Alhamdulillah, KJRI Jeddah Selamatkan Gaji Pekerja Indonesia Rp 2 Miliar Lebih
Rabu, 19 September 2018 - 00:02 WIB
Baca Juga :