Bangga! Indonesia Terpilih Sebagai Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB

Indonesia Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB (Foto : )

www.antvklik.com  - Badan organisasi dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) baru saja melaksanakan pemilihan dewan keamanan tidak tetap untuk periode 2019-2020 pada Jumat (8/6/2018) waktu setempat. Kabar baiknya adalah, pada pemilihan tersebut Indonesia berhasil terpilih menjadi salah satu dari lima negara dewan keamanan tidak tetap.Indonesia bersama Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominikan resmi terpilih dari 193 negara, dan akan mulai menjabat pada 1 Januari 2019 yang akan datang.Indonesia mendapatkan 144 suara, lebih banyak suara dari pada Maldives, yang mendapatkan 46 suara, untuk menempati satu posisi negara dewan keamanan perwakilan dari Asia Pasifik.[caption id="attachment_106070" align="alignnone" width="300"] Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi[/caption]“Atas nama Pemerintahan Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, kami mengucapkan terimakasih atas semua dukungan dalam pencalonan Indonesia. Menjadi dewan keamanan PBB bukanlah sebuah hak, bukan sekedar jabatan, tetapi adalah sebuah kewajiban untuk terus menjaga perdamaian dan keamanan dunia,” ucap Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi.Sementara keempat negara lainnya terpilih tidak tertandingi dengan negara lain. Meskipun demikian, keempat negara tersebut tetap harus mendapatkan lebih dari dua pertiga suara untuk terpilih. Jerman mendapat 184 suara, Belgia 181 suara, Afrika Selatan 183 suara, dan Republik Dominikan mendapat 184 suara.Hasil tersebut membuat Indonesia, Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominikan pun resmi menggantikan Belanda, Swedia, Ethiopia, Bolivia, dan Kazakhstan yang akan turun jabatan pada 31 Desember 2018 nanti.Setiap dua tahun sekali, PBB mengadakan pemilihan untuk lima negara menjadi dewan keamanan tidak tetap. Kelima negara tersebut kemudian akan bekerjasama dengan lima negara lainnya yang telah menjadi dewan keamanan tetap, yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, China dan Rusia. Sumber Berita: Reuters