PNS di Rembang Lega, Akhirnya Tunjangan Hari Raya Dibayarkan

PNS di Rembang Lega, Akhirnya Tunjangan Hari Raya Dibayarkan (Foto : )

www.antvklik.com - Akhirnya Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Rembang merasa lega karena dipastikan mereka mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).Kejelasan itu disampaikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, ketika para wartawan mengonfirmasi kepadanya, Kamis (7/6/2018), menyusul beredarnya informasi di media online yang menyebutkan sang Bupati tidak membayarkan THR kepada Aparatur Sipil Negara.Menurut Abdul, THR sudah dibayarkan dengan cara transfer ke rekening masing-masing Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kepemerintahannya, sejak kemarin, Rabu (6/6/2018).Ia mengatakan informasi yang beredar di media online yang sempat membuat kaget seluruh Pegawai Negeri Sipil tersebut merupakan kesalahpahaman ketika diwawancarai wartawan disela-sela kegiatan pemusnahan minuman keras di Mapolres Rembang, kemarin.Ia menjelaskan saat itu dirinya ditanya oleh wartawan tentang pembayaran THR Pegawai Negeri Sipil. Namun yang terdengar oleh dirinya adalah THL (Tenaga Harian Lepas), yang langsung dijawab oleh sang Bupati bahwa tidak ada anggarannya.Bupati Abdul Hafidz mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 66 miliar lebih untuk pembayaran THR dan gaji ke. Dari angka tersebut, Rp. 28 miliar diantaranya untuk gaji 13 dan Rp. 29 miliar untuk THR serta Rp. 8 miliar lagi untuk tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara yang akan dicairkan setelah Hari Raya Idul Fitri, Juli 2018 mendatang. Laporan Abdul Rohim dari Rembang