Transportasi Online: Jabar Larang, Bandung Membolehkan

Drama Ojek Online
Drama Ojek Online (Foto : )
www.antvklik.com-- Sementara Dinas Perhubungan Jawa Barat melarang transportasi online beroperasi, WaliKota Bandung  Ridwan Kamil   menyatakan transportasi berbasis aplikasi online di wilayah Kota kembang Bandung, tetap diperbolehkan beroperasi. Menurut Ridwan, sikapnya itu dilakukan setelah dirinya menemui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan. Selain itu juga, menurut Kang Emil, diperbolehkannya angkutan transportasi berbasis aplikasi online  ini mengacu pada Permenhub no 26 tahun 2017, terkait angkutan sewa khusus yang berlaku sampai 1 November mendatang, sebelum direvisi.Untuk saat ini transportasi berbasis aplikasi online di Kota Bandung tidak dilarang, dipersilahkan beroperasi seperti biasa melayani penumpang, “Masyarakat Bandung bebas memilih mau transportasi konvensional atau transportasi online, untuk aturan transportasi online ini kita harus mengikuti aturan Permenhub no 26 tahun 2017,sampai 1 November mendatang, sebelum direvisi baik dari transportasi online maupun konvensional harus saring mengikuti aturan pemerintah,”kata Ridwan Kamil.Ridwan Kamil menambahkan, jika transportasi konvensional akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal dipersilahkan,”Asal jangan anarkis dan tetap harus tertib,”tambahnya.Sebelumnya Dinas Perhubungan Jawa Barat  melarang transportasi berbasis aplikasi, baik roda dua maupun empat. Larangan itu sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat.Hasil kesepakatan pada 6 Oktober 2017 ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama terkait Angkutan/ Taksi berbasis Online di Gedung Pakuan Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung.Dalam kesepakatan bersama itu Pemda Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi WAAT agar transportasi online (Grab, Uber, GoCar, dan GoJek) tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru yang sah mengenai transportasi
online
. Terkait teknis pengawasan dan pengendalian, Dishub Jabar pihaknya bakal segera berkonsultasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian begitu juga pemerintah pusat guna merumuskan langkah yang perlu segera diambil.Namun kebijakan tersebut mendapat protes para pengguna aplikasi online dan pengemudi kendaraan berbasis online. Hari ini ratusan pengguna dan pengemudi kendaraan online berunjukrasa di depan gedung sate memprotes laranganoperasi angkutan berbasis online ini. Demikian Laporan Jhon Hendra dari Bandung Jawa Barat