Wow! Dalam 3 Bulan Komdis PSSI Terima Denda Lebih Dari Rp 3 Miliar

komdis-pssi
komdis-pssi (Foto : )

www.antvklik.com – Komdis PSSI telah menggelar 10 kali sidang pada tahun ini. Dari semua sidang itu, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman denda lebih dari Rp 3 miliar. Komdis PSSI menggelar sidang secara berkala untuk menindak berbagai pelanggaran yang terjadi dalam kompetisi Liga Indonesia. Pelaku pelanggaran mulai dari klub, pemain, pelatih, ofisial tim, hingga panpel pertandingan.

Hukuman pun beragam, mulai dari teguran, larangan bertanding hingga denda dengan nilai yang berbeda tergantung pelanggaran yang dibuat. Berikut ringkasan denda yang telah dijatuhkan oleh Komdis PSSI sejak sidang pertama hingga jelang libur Lebaran. 3 April 2018 Sidang pertama Komdis PSSI.

Saat itu Komdis membuat enam keputusan, dengan total denda sebesar Rp 140 juta, dimana Rp 100 juta berasal dari klub Persib bandung, akibat ulah suporter yang menyalakan flare dan bom asap saat menjamu PS Tira. 11 April 2018 Komdis PSSI menjatuhkan denda total Rp 300 juta. Bali United menerima denda paling besar hingga Rp 80 juta akibat pelemparan botol dan penyalaan kembang api saat menjamu Perseru Serui.

18 April 2018 Arema FC mendapat denda paling besar mencapai Rp 250 juta saat menjamu Persib Bandung. Ketika itu terjadi pelemparan botol dan sepatu ke lapangan sampai membuat pelatih Persib terluka dan juga penyalaan flare. Total denda dari Komdis saat itu sebesar Rp 390 juta. 25 April 2018 Pada siding ini, denda paling besar Rp 50 juta diterima pemain Mitra Kukar, Hendra Adi Bayauw, karena melempar bola ke muka asisten wasit 1 saat menghadapi Persipura Jayapura.

Dalam sidang itu, Komdis membuat enam keputusan dengan total denda Rp 110 juta. Ada satu denda non-uang yaitu berupa teguran keras kepada Asisten Pelatih PS. Tira Sdr. Miftahud karena melakukan protes keras dengan cara menggandeng tangan wasit. 4 Mei 2018 Persela Lamongan menerima denda paling besar Rp 50 juta akibat lima kartu kuning yang terjadi ketika melawan Bhayangkara FC.

Total Komdis menjatuhi sanksi denda sebesar Rp 95 juta. 9 Mei 2018 Persebaya Surabaya menerima sanksi denda paling besar hingga Rp 300 juta akibat pelemparan botol, flare, smoke bomb, maskot mengacungkan jari tengah ke pemain Arema FC, hingga membalik nama Arema FC di papan skor. Panpel Persebaya juga didenda Rp 100 juta akibat tak mampu memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat serta tim lawan, penonton mengencingi gawang dan memasuki setelban.

Komdis mengeluarkan sanksi denda total Rp 702,5 juta. 16 Mei 2018 Sanksi denda paling besar Rp 200 juta diterima oleh Sriwijaya FC karena suporter menyalakan bom asap lebih dari lima kali. 23 Mei 2018 Komdis PSSI membuat keputusan paling banyak yaitu 25 keputusan. Total Komdis menerima denda Rp 430 juta. 31 Mei 2018 Komdis PSSI memberikan sanksi denda sebesar Rp 470 juta dari 8 kasus.