RUU Permusikan Anang Hermansyah Dikritisi Oleh Musisi

RUU Permusikan Anang Hermansyah Dikritisi Oleh Musisi
RUU Permusikan Anang Hermansyah Dikritisi Oleh Musisi (Foto : )

antvklik - RUU Permusikan yang bernuansa mengekang kebebasan musisi menuai protes. Tiga musisi, Marcel Siahaan, Armand Maulana, dan Glenn Fredly bersuara sama menentang RUU Permusikan. Mereka menganggap RUU tersebut tidak efektif. Salah satu bunyi undang-undang tersebut dianggap akan membatasi kreativitas para musisi.

Bahkan, Anang Hermanysah sebagai salah satu anggota DPR yang turut merancang RUU itu menentang Pasal 5 mengenai kebebasan berkreasi. "Saya bilang saya tidak setuju dengan Pasal 5 itu, kita pernah membahas itu dengan Mas Glen.

Saya sendiri pun nggak mau seperti itu,” ujar Anang Hermansyah. Marcel Siahaan menganggap rancangan undang-undang itu tidak masuk akal, dan harus dicabut. Armand Maulana menambahkan bahwa sesungguhnya tidak perlu RUU khusus mengenai muaik, karena sudah ada Undang-Undang Seni Karya Cipta.

Glen Fredly mengatakan bahwa pasal karet itu harus dikaji ulang dan melibatkan banyak pihak agar didapat masukan komprehensif dari hulu ke hilir. |Sudarmanto & Handy Febrian | Jakarta | https://youtu.be/obYl3BPUUH0