Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tarakan, 1 Mucikari Ditangkap

Kepolisian Resort Tarakan sukses membongkar praktek prostitusi online melalui pesan singkat Whatsapp. Satu orang diduga mucikari diringkus petugas.
Kepolisian Resort Tarakan sukses membongkar praktek prostitusi online melalui pesan singkat Whatsapp. Satu orang diduga mucikari diringkus petugas. (Foto : )
Kepolisian Resort Tarakan, Kalimantan Utara, membongkar praktek prostitusi online melalui pesan singkat Whatsapp. Satu orang diduga mucikari diringkus petugas.
newsplus.antvklik.com
- Seorang mucikari pria yang ditangkap aparat Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berinsial nama ZA. Ia dibekuk, setelah Polisi mendapat khabar dari masyarakat tentang adanya orang yang menawarkan pelayanan esek-esek secara online melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp.https://youtu.be/UCrOqnTEH8QKepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tarakan AKP Ganda Patria Swastika mengatakan tersangka mengenakan tarif bervariasi, mulai dari Rp1 juta - Rp.2,5 juta untuk sekali kencan. Dalam operasi penangkapan tersangka ZA, Polisi menyelamatkan 3 gadis yang menjadi korban mucikari.“Untuk penyidikan, polisi menyita tiga buah handphone yang menjadi alat komunikasi tersangka dan satu unit sepeda motor serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil prostitusi online,” ujarnya.Dengan terbongkarnya prostitusi online di Tarakan, Polisi menghimbau kepada para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya dalam menggunakan media sosial maupun aplikasi pesan singkat online.Kini tersangka ZA harus bersiap-siap hidup dari balik penjara selama maksimal 15 tahun karena telah melanggar Undang Undang nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang tindak pidana perdagangan orang. (Muhammad Tahir | Tarakan | Kalimantan Utara)