Trio Penghuni Kos Lantai Tiga, Pembunuh Kakek Lansia, Rajapati, Senin Dini Hari

Trio Penghuni Kos Lantai Tiga, Pembunuh Kakek Lansia, Rajapati, Senin Dini Hari
Trio Penghuni Kos Lantai Tiga, Pembunuh Kakek Lansia, Rajapati, Senin Dini Hari (Foto : )
Trio Penghuni Kos Lantai Tiga, Pembunuh Kakek Lansia
Rajapati
Senin dini hari, 29 November 2021, pukul 01.00 WIB.Sinopsis: Tiga pemuda asal Kabupaten Nias Faonasekhi, Bezisokhi dan Aperseven menunggak uang sewa kamar kost selama 3 bulan di rumah kost milik Dji Goon Gunawan alias Acek di Jalan Merbabu No. 62 Kota Medan, Sumatera Utara.Acek terus menagih, bahkan menawarkan solusi agar ketiganya mencicil uang sewa Rp. 10 ribu setiap hari hingga utangnya lunas. Ternyata Faonasekhi dan kedua temannya malah sakit hati, terlebih mereka diancam keluar dari kos.Faonaskhi yang berang mengajak Bezisokhi dan Aperseven untuk menghajar Acek, hingga akhirnya malah berniat untuk membunuh Acek.Pada 7 Maret 2021pukul 10 malam, Fao memulai aksi dengan berpura-pura membeli rokok 3 batang, Acek tak curiga. Ketika Acek lengah, Fao menendang punggungnya sehingga Acek yang jatuh tersungkur langsung dihantam batu pengganjal pintu kamar mandi.Lalu Fao menyeret Acek diletakkan di atas kasur. Kemudian Fao memanggil Besizokhi dan Aperseven di lantai tiga, langsung menuju kamar Acek, mereka kembali mengeroyok Acek. Sampai ketika perbuatan mereka dipergoki oleh Awi teman kost mereka, Faonasekhi cs segera meninggalkan kos.Istri korban, Tini Tjendra yang tiba di lokasi pun terkejut, lalu melarikan Acek ke rumah sakit Methodist Medan, Acek kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah 4 jam mendapat perawatan, Acek meninggal dunia.Tim Buru Sergap Polsek Medan Kota melakukan pengejaran lalu menangkap satu persatu para pelaku ditempat persembunyian.Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana, lantas dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup, namun majelis hakim pengadilan negeri medan menjatuhkan vonis pada ketiganya Faonasekhi 20 tahun penjara, sedangkan Bezisokhi dan Aperseven 18 tahun penjara. Saksikan kisah selengkapnya di Rajapati "Trio Penghuni Kos Lantai Tiga, Pembunuh Kakek Lansia" Senin dini hari, 29 November 2021, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV!Berikut Cuplikannya: