Residivis Curanmor, Bekuk! Pembunuh dalam Aksi Tawuran, Sikat!! Zona Merah

Residivis Curanmor, Bekuk! Pembunuh Dalam Aksi Tawuran, Sikat!! Zona Merah
Residivis Curanmor, Bekuk! Pembunuh Dalam Aksi Tawuran, Sikat!! Zona Merah (Foto : )
Residivis Curanmor, Bekuk! Pembunuh dalam Aksi Tawuran, Sikat!!
Zona Merah, Jejak Kriminal
Kamis dini hari, 2 Desember 2021, pukul 01.00 WIB.Sinopsis: Jajaran Polres Metro Depok gencar menindak kejahatan curanmor yang kerap terjadi di wilayah hukumnya. Salah satunya, curanmor online.Adalah Deki, 18 tahun dan Reyhan, 24 tahun, dua pelaku curanmor yang "langganan" menggasak motor warga Depok.Dengan memakai sepeda motor, kedua pemuda itu keliling Beji untuk mencari sasaran. Setelah mendapati rumah yang jadi target, Deki masuk teras rumah.Hanya dalam hitungan detik, Deki dibantu Reyhan sukses nyolong satu sepeda motor yang tidak terkunci.Sepeda motor curian kemudian dijual melalui aplikasi online seharga Rp1,2 juta.Berbekal informasi dari media online, polisi memburu Deki dan Reyhan.Keduanya dibekuk saat sedang transaksi COD dengan pembeli. Hasil interogasi, Deki dan Reyhan telah mencuri sekira sepuluh sepeda motor.Sementara, Basio, 52 tahun, residivis 4 kali maling motor juga berhasil diringkus Satreskrim Polres Metro Depok.Saat beraksi, Basio selalu sendirian. Sasaran Basio acak, bisa di rumah, kos-kosan, atau ruko.Aksi teranyar, Basio menggondol motor milik ojek online yang sedang terparkir di Cimanggis.Dengan menggunakan kunci T, Basio sukses mencuri motor meski dalam keadaan terkunci dan disertai kunci tambahan gembok Cakram. Untuk kali kelima, Basio masuk penjara lagi!!Selain itu, polisi menangkap empat pelaku tawuran pemuda di Sukmajaya. RN, MA, SM, dan GDA diamankan setelah terbukti terlibat perkelahian antar geng Dadakan dan geng Warteng Official.Kurang dari 24 jam, RN, pelaku utama yang membacok korban, dibekuk lebih dulu. Tiga pelaku pelain diringkus di hari yang sama. Bagaimana leliku pengejaran para pelaku kejahatan curanmor dan tawuran di Depok?Jangan lewatkan aksi serunya dalam Zona Merah, Jejak Kriminal "Residivis Curanmor, Bekuk! Pembunuh dalam Aksi Tawuran, Sikat!!". Kamis dini hari, 2 Desember 2021, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV!