(me)Politik(i) Petani atau (me)Poltik(an) Petani?

HKTI Petani Politik
HKTI Petani Politik (Foto : )
Berduyun-duyun. Berbondong-bondong. Ratusan petani bergerak menuju gedung para dewan. Membawa spanduk harapan. Meneriakkan tuntutan. Berdemokrasi! Begitu kata mereka.
Selasa, 24 September 2019 siang, Gedung DPR/MPR RI dan Istana Merdeka dirangsek banyak elemen masyarakat. Petani, buruh, mahasiswa bahkan kelompok-kelompok tanpa atribut alias para “penggembira”.Nah! Sambil menyeruput es teh setengah manis, mari kita ngobrol tentang petani.
(me)Politik(i) Petani?  Petani adalah sekutu yang punya kekuatan besar. Jumlahnya layak diperebutkan untuk mendulang suara secara politik. HKTI didirikan pada 27 April 1973 di Jakarta melalui penyatuan empat belas organisasi penghasil pertanian utama.Pada MUNAS Ke-6 periode 2004-2009 ditetapkan Ketua Umum HKTI adalah Prabowo Subianto. Berhasil! Gilang gemilang! Pemilu 2009, Prabowo Subianto dengan iklan HKTI-nya mampu menggaet petani membesarkan Partai Gerindra.Keberhasilan Prabowo ini menjadikan HKTI sangat seksi untuk dipinang, diperebutkan. Para politisi berebut menjadi ketua umum. Munas ke-7 HKTI periode 2010-2015 memanas! Oesman Sapta Odang, M Jafar Hafsah, dan Titiek Soeharto bersaing. Oesman Sapta Odang juaranya.Kelompok Prabowo tidak berkenan. Pada 6 Agustus 2010 membentuk kepengurusan HKTI Periode 2010-2015 di bawah pimpinan Prabowo Subianto.MUNAS Ke-8 periode 2015-2020 menetapkan Jenderal TNI Purn Moeldoko sebagai Ketua Umum HKTI. Sedangkan HKTI versi Prabowo Subianto dipimpin Fadli Zon.Sama saja semua, pengurusnya banyak melibatkan politisi Senayan. Banyak politisi yang selama ini jauh dari dunia pertanian tiba-tiba menjadi orang yang nantinya mengurusi masalah pertanian. Sssttt … ada gak sih alokasi anggaran negara untuk HKTI? Kalau ada, berapa sih anggarannya? Ironi (me)Politik(an) Petani Petani makin melek. Makin terang benderang melihat. Perebutan elit HKTI membuat anggota, para petani, yang nasibnya seharusnya diperjuangkan justru semakin diabaikan. Harus diakui secara jujur bahwa kontribusi HKTI terhadap nasib petani selama ini sangat minim. Mengapa demikian?Apakah HKTI benar-benar mengurusi petani? Apakah hanya memolitiki para petani? Apakah para petani hanya menjadi komoditas politik? Dimanakah HKTI ketika ada konflik yang melibatkan petani terkait lahan garapan mereka?Lahan pertanian di Indonesia makin menyusut. Banyak persoalan lahan pertanian yang tidak usai. Banyak pula kekerasan perihal penguasaan lahan pertanian. Eskalasi konflik agraria di berbagai daerah banyak yang berujung tindakan represif dan kriminalisasi petani. Entah oleh pasukan sipil bayaran para pengusaha maupun aparat bersenjata.Ya! Kelompok petani sangatlah rentan terhadap kebijakan pemerintah yang terlalu memberikan porsi lebih besar kepada korporasi sementara negara absen memberikan perlindungan kepada petani maupun masyarakat adat.Dimanakah HKTI?