Gara-gara Pelat Nomor IM GOD, Pria Ini Dapat Uang Rp2 Miliar

pelat nomor
pelat nomor (Foto : )
Seorang pria menang gugatan melawan Kabinet Transportasi Kentucky AS terkait pelat nomor IM GOD. Ia mendapat kompensasi senilai Rp2 miliar.Kejadian berawal saat Bennie Hart, warga Ohio Amerika Serikat, memiliki kendaraan dengan pelat nomor IM GOD atau yang berarti "Saya Tuhan" selama lebih dari satu dekade.Pada 2016, ia pindah ke Kenton County, Kentucky. Merasa sayang dengan pelat kendaraannya yang unik, ia mengajukan ke Kabinet Transportasi Kentucky agar tetap dapat memiliki nomor pelat yang sama.Namun rupanya, pejabat setempat menolak permintaan Hart. Alasan mereka, pelat nomor Hart tidak berselera baik dan berpotensi membuat fokus pengendara lain teralihkan serta kemungkinan konfrontasi.Pada November 2016, lembaga Freedom From Religion Foundation dan ACLU Kentucky atas nama Hart menggugat Kabinet Transportasi Kentucky karena dianggap telah melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.Belakangan, hakim memutuskan Hart boleh menggunakan pelat nomor IM GOD sesuai keinginannya.  Pelat nomor Hart dianggap tidak melanggar aturan apapun di negara bagian tersebut.Hakim juga menilai Kabinet Transportasi Kentucky bertindak terlalu jauh dengan menolak permohonan pelat nomor Hart. Padahal sebelumnya, lembaga tersebut telah mengijinkan berbagai pelat nomor mengandung kata Tuhan, seperti IM4GOD, NOGOD dan LUVGOD.Ternyata putusan hakim tidak berhenti sampai disitu saja. Seorang hakim distrik bernama Gregory Van Tatenhove juga memerintahkan Kabinet Transportasi Kentucky membayar Hart sebesar 150.000 dollar AS atau setara Rp2 miliar. Hakim menyebutnya, uang itu sebagai pengganti biaya jasa pengacara Hart.
CNN, Newsweek