Ancaman Teror Udara, Belasan Balon Raksasa Disita Polisi

Ancaman Teror Udara, Belasan Balon Raksasa Disita Polisi
Ancaman Teror Udara, Belasan Balon Raksasa Disita Polisi (Foto : )
Teror! Begitulah keberadaan balon udara tanpa awak yang beterbangan di Ponorogo, Jawa Timur. Polisi cepat menggelar razia dan menggagalkan penerbangan belasan balon udara liar berukuran raksasa.
Kepolisian Resort Ponorogo, Jawa Timur merazia penerbangan balon udara liar di kawasan Kecamatan Jambon dan Kauman Sumoroto, Ponorogo. Balon udara berukuran raksasa itu hendak diterbangkan oleh warga di sebuah pematang sawah.[caption id="attachment_326814" align="alignnone" width="900"]
Ancaman Teror Udara, Belasan Balon Raksasa Disita Polisi Foto: Aries Sutikno | ANTV[/caption]Meski sudah dilarang dan bakal dijerat dengan UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar namun warga masih saja nekat menerbangkan balon dengan dalih sudah menjadi tradisi tahunan setiap Idul Fitri.Dalam razia kali ini Polsek Kauman Somoroto menyita belasan balon. AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Ponorogo mengatakan razia balon udara akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab selain membahayakan penerbangan balon udara juga berpotensi membakar rumah dan hutan. Aries Sutikno | Ponorogo, Jawa TimurĀ