Bolehkah Membatalkan Niat Menghajikan Orang Tua? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya (Foto : YouTube: Al-Bahjah TV)

AntvHaji merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan umat Islam jika mampu. Ibadah haji juga dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh semua kaum muslim yang mampu secara finansial untuk menjalani ibadah haji.

Namun bagaimana dengan orang yang belum mampu tetapi memiliki niat untuk bisa berangkat haji? Melansir dari YouTube Al-Bahjah TV, simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.

Kanal YouTube Al-Bahjah TV kali ini membahas mengenai melaksanakan ibadah haji. Pembahasan ini diawali dengan sebuah pertanyaan mengenai niat seorang anak untuk memberangkatkan haji kedua orang tuanya, namun karena pandemi virus Covid-19 yang membuat usahanya menurun dan memiliki banyak utang membuat anak tersebut mengurungkan niatnya untuk memberangkatkan haji kedua orang tuanya.

 

 

Pendakwah Buya Yahya menjawab bahwa haji wajib dilakukan bagi kaum muslim yang mampu. Akan tetapi, jika suatu kaum tersebut sudah mampu ia juga tidak langsung berangkat begitu saja. Melainkan harus menunggu hingga tahun berikutnya.