Bebas dari Etilen Glikol, BPOM Umumkan Daftar Obat Batuk Sirup Aman Dikonsumsi

Ilustrasi obat sirup
Ilustrasi obat sirup (Foto : Pixabay)

Produk obat sirop milik Combiphar tersebut dinyatakan aman setelah dilakukan verifikasi terbaru Badan POM terkait hasil pengujian bahan baku obat yang dilakukan Combiphar secara mandiri.

“Sejak tahun 1972, Combiphar melalui OBH COMBI terus memastikan semua bahan baku yang digunakan merupakan bahan baku yang memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan untuk standar farmasi dan diproduksi sesuai dengan pedoman cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dengan memenuhi standar kualitas (quality), keamanan (safety), dan manfaat (efficacy)  serta terjangkau bagi masyarakat,” tutur Lim Soeyantho, Deputy President Director Combiphar.

Melalui penjelasan Badan POM RI melalui surat nomor HM.01.1.2.11.22.179 pada tanggal 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, produk-produk obat sirup produksi Combiphar di bawah ini dinyatakan aman untuk digunakan, sepanjang sesuai aturan pakai: 

- OBH Combi Anak Batuk Plus Flu (Rasa Apel), Botol Plastik 60 mL

- OBH Combi Anak Batuk Plus Flu (Rasa Jeruk), Botol Plastik 60 mL 

- OBH Combi Anak Batuk Plus Flu (Rasa Madu), Botol Plastik 60 mL 

- OBH Combi Anak Batuk Plus Flu (Rasa Strawberry), Botol Plastik 60 mL