Berbahaya, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Lagi Konsumsi Obat Sirup

Ilustrasi Obat Sirup
Ilustrasi Obat Sirup (Foto : Freepik)

“Kemudian, Kementerian Kesehatan dan IDAI membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh tentang kasus-kasus ini,” kata dia.

Adapun, terkait proses penelitian atau pemeriksaan ini, Kemenkes bakal dibersamai dengan BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Ahli Farmakologi, hingga Pusat Lab Forensik.

“Kementerian Kesehatan bersama BPOM, kemudian ahli epidemiologi, IDAI, Ahli Farmakologi, dan Pusat Lab Forensik, selanjutnya melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dari gangguan ginjal akut ini,” ujar Syahril.