KDRT Disebut Aib yang Harus Ditutupi, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya (Foto : Youtube Al-Bahjah TV)

Antv – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak jarang dialami oleh istri. Tindakan semacam itu kerap berakibat fatal bagi siapapun yang mengalaminya, baik secara fisik maupun mentalnya. Bahkan, tidak jarang pula para istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami trauma.

Sebagian korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih untuk bungkam karena ketakutan dan ingin mempertahankan rumah tangganya, namun sebagian yang lain memilih untuk menempuh jalur hukum demi membela hak-hak kemanusiaannya.

Dalam beberapa kasus, korban KDRT yang memilih bungkam beranggapan jika masalah tersebut merupakan aib yang harus disembunyikan demi kehormatan keluarganya. Lalu, apa yang seharusnya dilakukan istri jika mengalami KDRT? 

Dirangkum dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Rabu, 5 Oktober 2022, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai sikap yang semestinya dilakukan saat terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

img_title
Buya Yahya. (Foto : Youtube Al-Bahjah TV)

“Kami sampaikan pada kaum pria semuanya, laki-laki hebat itu tidak akan memukul istrinya biarpun sang istri layak dipukul. Jangan dikit-dikit main pukul dan sebagainya,” kata Buya Yahya.

Menurut penuturannya, jika ternyata terjadi sesuatu dalam rumah tangga, termasuk misalnya istri dipukul oleh suami atau mungkin seorang suami mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari istri, caci maki dan yang lainnya, maka istri perlu mengambil langkah yang bijaksana.

Buya Yahya menyampaikan bahwa jika terjadi tindakan KDRT maka kedua belah pihak, baik istri maupun suami harus berusaha mencari solusi terbaik dan tidak gegabah untuk mengadu pada sembarang orang.

“Adapun kepada siapa hendaknya kita mengadu, apakah boleh kepada ibunda? Bisa jadi jawabannya tidak boleh, karena mungkin ayah dan bunda Anda bukan orang bijak. Jangan mudah menceritakan kepada orang tua, artinya harus kita timbang-timbang dulu,” lanjutnya. 

img_title
Buya Yahya. (Foto : Youtube Al-Bahjah TV)

Tanpa bermaksud untuk menutup-nutupi, langkah tersebut penting dilakukan agar tidak ada campur tangan dari pihak-pihak luar. Sebab jika yang dilakukan adalah sebaliknya, dikhawatirkan malah memperparah keadaan.

"Sehingga yang semula rumah tangga itu mudah untuk diakurkan kembali, dipertemukan kembali, akan tapi suami yang sudah punya masalah tadi dengan sifat yang tidak baik akan dihantam lagi akan menjadi keras," ungkapnya.

Bahkan mungkin menurut Buya Yahya, suami justru dapat menjadi kikuk untuk damai karena berhadapan dengan mertuanya.

Jika dirasa perlu, suami dan istri tersebut bisa memanggil pihak ketiga yang lebih netral untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

"Kalau ternyata orang tua adalah tidak bijak, maka kita bisa mendatangkan seorang ulama. Tanya kepada orang yang mengerti gimana solusinya," tegasnya.