Buya Yahya menyampaikan bahwa jika terjadi tindakan KDRT maka kedua belah pihak, baik istri maupun suami harus berusaha mencari solusi terbaik dan tidak gegabah untuk mengadu pada sembarang orang.
“Adapun kepada siapa hendaknya kita mengadu, apakah boleh kepada ibunda? Bisa jadi jawabannya tidak boleh, karena mungkin ayah dan bunda Anda bukan orang bijak. Jangan mudah menceritakan kepada orang tua, artinya harus kita timbang-timbang dulu,” lanjutnya.
Tanpa bermaksud untuk menutup-nutupi, langkah tersebut penting dilakukan agar tidak ada campur tangan dari pihak-pihak luar. Sebab jika yang dilakukan adalah sebaliknya, dikhawatirkan malah memperparah keadaan.
"Sehingga yang semula rumah tangga itu mudah untuk diakurkan kembali, dipertemukan kembali, akan tapi suami yang sudah punya masalah tadi dengan sifat yang tidak baik akan dihantam lagi akan menjadi keras," ungkapnya.
Bahkan mungkin menurut Buya Yahya, suami justru dapat menjadi kikuk untuk damai karena berhadapan dengan mertuanya.