Pangeran Harry dan Meghan Marah, Anaknya Tak Dapat Gelar Kerajaan

Pangeran Harry dan Meghan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foto : AP)

"Ada banyak pembicaraan selama seminggu terakhir. Mereka bersikeras bahwa Archie dan Lilibet adalah pangeran dan putri. Mereka telah tiada henti sejak Ratu meninggal.” kata seorang sumber.'

“Tetapi mereka sangat marah karena Archie dan Lilibet tidak dapat mengambil gelar HRH. Itulah kesepakatannya — mereka bisa menjadi pangeran dan putri tetapi bukan HRH karena mereka bukan bangsawan yang bekerja.” sambungnya.

 

img_title
Keluarga Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Foto : BackGrid)

 

Adapun, Archie dan Lilibet semestinya berhak atas gelar setelah kematian Ratu sebagai bagian dari aturan yang ditetapkan oleh Raja George V pada tahun 1917 - yang membatasi jumlah bangsawan yang menggunakan HRH.

Hal yang sama terjadi pada Diana dan Fergie setelah mereka bercerai dari Charles dan Andrew. Dan tentu saja Sarah Ferguson masih menjadi Duchess of York hingga saat ini.