Wander Luiz Tunda Pulang ke Brasil Karena Positif Corona

Persib Robert Albert dan Wander Luiz Positif Virus Corona
Persib Robert Albert dan Wander Luiz Positif Virus Corona (Foto : )
Wander Luiz tunda kepulangan ke Brasil karena positif Corona usai berlibur ke Bali. Luiz terdeteksi tertular virus Corona dalam pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pemain yang dilakukan oleh Manajemen  Maung Bandung.
Striker Persib Bandung Wander Luiz terpaksa harus menunda kepulangannya ke Brasil. Luiz terpaksa menetap di Bandung untuk sementara waktu karena harus menjalani isolasi akibat tertular virus Corona.Awalnya, Wander Luiz berencana pulang ke kampung halamannya dI Brasil dalam waktu dekat ini.  Pemain kelahiran 17 Februari 1992 itu ingin kembali berkumpul dengan keluarganya sambil menunggu kepastian bergulirnya kembali kompetisi Liga 1 musim 2020.Namun keinginan  dan rencana Wander Luiz tersebut mengalami perubahan dan harus ditunda akibat virus Corona. Pasalnya, top skor sementara Liga 1 2020 ini terjangkit virus Corona (Covid-19). Luiz setidaknya harus menunggu hingga beberapa pekan ke depan untuk menjalani perawatan dan karantina hingga sembuh dari virus Corona."Rencana pulang setelah ada izin dari pemerintah. Situasi saat ini sulit," kata pemilik nomor punggung 9 tersebut.Seperti yang disampaikan dokter tim Persib Bandung M. Raffi Ghani, pemainnya akan menjalani karantina/isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di kediamanya. Rafi juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap pemain asal Brasil tersebut."Tidak akan ada kontak secara langsung, tapi saya dan tim akan melakukan penanganan melalui video call atau sambungan telepon. Dari situ kami akan terus memantau dan memberikan segala kebutuhan dirinya selama masa isolasi mandiri," jelas dr Raffi Ghani.Penanganan dan pengobatan penderita virus Corona sangat berbahaya dan membahayakan bagi para perawat hingga dokter yang menjaganya. Pasalnya penuilaran virus Corona bisa langsung terjadi dari droplet dari batuk penderita Covid 19.