Tak Dipenjara, Simic Bisa Perkuat Persija Saat Liga 1 Dimulai 8 Mei 2019

Marko Simic di Pengadilan New South Wales, Australia
Marko Simic di Pengadilan New South Wales, Australia (Foto : )
Sidang striker Persija Jakarta, Marko Simic, telah selesai. Manajer Macan Kemayoran, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Ardhi Tjahjoko, mengatakan bahwa Marko Simic terbebas dari hukuman dan dipastikan akan kembali ke Persija Jakarta dalam waktu 1-2 pekan ke depan.Sebulan berada di Australia, pemain asal Kroasia itu akhirnya menjalani sidang kedua pada Selasa (9/4/2019) pukul 09.30 waktu setempat, di Pengadilan New South Wales, Australia.Korban Simic tidak bisa menuntut hukuman kepada penyerang asal Kroasia itu karena hakim dalam persidangan tidak menerima masukan dari korban dan tidak ada bukti serta saksi yang memberatkan Simic.“Sementara informasi yang saya dapatkan dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan semua urusan Marko Simic sudah selesai,""Dan, pengacara Simic di sana sedang berkoordinasi ketat untuk segera memulangkan Simic ke Indonesia," kata Ardhi Tjahjoko.Namun untuk hukuman apa yang didapatkan Simic, Ardhi Tjahjoko tidak mendapatkan informasi yang aktual. Hukuman yang berlaku di Australia itu adalah denda, kerja sosial, dan terbesar masuk penjara.Simic terjerat kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita di dalam pesawat menuju Sydeny, Australia saat melakoni pertandingan kualifikasi babak kedua Liga Champions Asia kontra tuan rumah Newcastle Jets, pada 12 Februari 2019.Ardhi juga berharap Simic dapat menjaga fisiknya dan dapat kembali ke Persija sebelum Liga 1 2019  dimulai pada 8 Mei hingga 22 Desember mendatang, yang jadwalnya telah resmi dirilis oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan sudah dikirimkan kepada 18 klub peserta dengan terlebih dulu diketahui oleh PSSI.