Saddil Ramdani Kembali Dipolisikan Karena Dugaan Penganiayaan

Saddil Ramdani saat menandatangani kontrak bersama klubnya saat ini Bhayangkara FC
Saddil Ramdani saat menandatangani kontrak bersama klubnya saat ini Bhayangkara FC (Foto : )
Pemain Bhayangkara FC yang kerap membela Timnas Indonesia, Saddil Ramdani kembali terjerat kasus. Sadil dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari usai diduga menganiaya seorang warga Kota Kendari, IW di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Jumat 27 Maret 2020.
Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, oleh pelapor bernama Adrian warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda, Sabtu 28 Maret 2020, dia disangka menganiaya dan mengeroyok kerabat pelapor yang bernama Irwan.Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir, setelah dianiaya bersama-sama oleh Sadil Ramdani dan rekannya.Pesepakbola nasional asal Kabupaten Muna itu dikabarkan dalam kondisi mabuk berat saat digelandang ke Mapolres Kendari. Saat ini Saddil telah diamankan dan kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Kendari.Bhayangkara FC selaku pemilik Saddil Ramdani tengah menelusuri kebenaran kasus ini ke Kendari."Sedang kami cek dugaan kasus ini ke Kendari. Saat ini, posisi semua pemain Bhayangkara FC tengah diliburkan," ujar manajer Bhayangkara FC, Nyoman Yogi Hermawan, Senin 30 Maret 2020.Jika dugaan tersebut benar, maka Saddil Ramdani akan terlibat kasus serupa untuk kedua kalinya. Saat masih membela Persela Lamongan pada 2018 lalu, pemain berusia 23 tahun ini menganiaya mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati.Alhasil, Saddil ditahan oleh Polres Lamongan pada November 2018. Namun, kasus tersebut berujung damai setelah laporan kepadanya dicabut."Saya pribadi mengakui bersalah, atas kejadian kemarin terhadap Anugrah. Saya meminta maaf pada keluarga ibunda dari Anugrah dan meminta maaf kepada semuanya," kata Saddil ketika kasusnya berakhir damai.