Pengeroyokan Haringga, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka

tersangka pengeroyokan
tersangka pengeroyokan (Foto : )
www.antvklik.com- Polisi menetapkan delapan orang tersangka kasus pengeroyokan Haringga Sirila menjadi jelang laga Persib melawan Persija di Stadion Bandung Lautan Api kemarin.Haringga Sirila seorang suporter tewas dikeroyok menjelang pertandingan Persib menjamu Persija.Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia di perjalanan akibat luka parah di bagian kepala.Video amatir merekam tingkah brutal pengeroyokan Haringga Sirila oleh  oknum pendukung Persib. Kejadian pengeroyokan Haringga Sirila terjadi di luar pagar stadion. Dari rekaman video amatir terlihat korban yang sudah tak berdaya masih juga dikerumuni dan dipukuli.Dari video itu polisi menangkap 16 orang yang diduga terlibat pengeroyokan Haringga. "Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi,"kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya kayu balok, batu, helm, senjata tumpul berbahan besi, sejumlah pakaian yang dipakai tersangka dan korban.Kedelapan tersangka ini akan dijerat dengan pasal 70 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain dengan ancamanb hukuman 7 tahun penjara.Demikian Laporan Asep Barbara dari Bandung