Manchester City Didenda Rp 5,4 Miliar, Karena Transfer Pemain Dibawah Umur

city-4
city-4 (Foto : )
Juara Liga Inggris, musim lalu, Manchester City dijatuhi hukuman denda 315 ribu Euro atau sekitar Rp 5, 4 Miliar oleh Federasi Sepakbola Internasional (FIFA), karena dianggap melakukan transfer ilegal, terhadap pemain dibawah usia 18 tahun.
newsplus.antvklik.com
- Hukuman ini cukup melegakan, karena sebelumnya muncul spekulasi bisa saja Manchester City terkena hukuman larangan melakukan transfer, selama beberapa musim seperti yang kini dihadapi Chelsea. Chelsea, kini tengah menjalani hukuman larangan transfer, sehingga tak bisa melakukan pembelian pemain di bursa transfer musim panas 2019 dan musim dingin Januari 2020 nanti. Barcelona juga pernah mengalami hukuman serupa tahun 2014, diikuti Real Madrid 2016 dan Atletico Madrid 2017, karena melakukan pembelian dan transfer kontrak profesional terhadap pemain dibawah usia 18 tahun. FIFA menyebut, Manchester City melanggar peraturan FIFA pasal 19 terkait larangan merekrut dan melakukan pendaftaran pemain internasional di bawah usia 18 tahun.“Komite displin FIFA telah memberi sanksi kepada klub Liga Inggris Manchester City atas pelanggaran yang berkaitan dengan transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun,” bunyi pernyataan resmi FIFA. FIFA tidak memperinci kasus apa yang membuat Manchester tersandung hukuman denda ini. Namun diduga, Manchester City dianggap menyalahi aturan terkait hubungan mereka dengan klub Denmark, FC Nordsjaelland, dan akademi sepakbola Right To Dream di Ghana yang keduanya dimiliki oleh Tom Vernon (Presiden Nordsjaelland).Tahun lalu, dua pemain dari Right To Dream, George Davies dari Sierra Leone dan Dominic Oduro dari Ghana, mengatakan bahwa mereka menandatangani kontrak dengan City saat belum berusia 18 tahun. Mereka juga telah bermain untuk City dalam beberapa kejuaraan usia muda.Keduanya memang sudah meninggalkan Manchester City saat ini, tapi FIFA terus menginvestigasinya. Setelah lima bulan proses investigas berjalan, FIFA akhirnya memutuskan Manchester City bersalah.Namun peraih Tofi Treble Winners Domestik Inggris ini, patut bersyukur hanya  masih dikenai denda sebesar Rp 5,4. Sebelunya sempat muncul kekhawatiran bakal dihukum dengan embargo transfer dan bahkan ancaman bakal dicoret dari kompetisi level Eropa.Keputusan ini diambil Komite Disiplin FIFA karena sikap kooperatif manajemen City yang mengakui kesalahannya saat merekrut pemain. Demikian dikutip BBC dan AP .