Anggaran Pelatnas 2019 'Cair' Rp300 M Lebih, Kemenpora Minta Cabor LPJ

Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional Kemenpora, Yayan Rubaeni himbau cabor penerima bantuan segera rampungkan LPJ 100% sebelum 31 Desember 2019
Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional Kemenpora, Yayan Rubaeni himbau cabor penerima bantuan segera rampungkan LPJ 100% sebelum 31 Desember 2019 (Foto : )
Belum adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 100 % dana dari cabang olahraga yang sudah menjalankan pelatihan nasional (pelatnas) membuat Kemenpora menghimbau kepada cabor penerima bantuan untuk segera menyampaikan LPJ 100% sebelum tanggal 31 Desember 2019 sesuai MoU dan Juknis. 
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON), Yayan Rubaeni pada acara Bimbingan Teknis Induk Cabang Olahraga Pada Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional di Ballroom Hotel Sahid Jaya, Solo, Rabu (18/12) malam."Alhamdulillah, kontingen Indonesia telah mengikuti SEA Games 2019 dengan hasil baik dengan raihan 72 emas, dan dalam beberapa saat kedepan kita akan mengirim kontingen Asean Para Games 2020, capaian tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan administrasi pelaksanaan pelatnas sepanjang tahun 2019," katanya."Tahun 2019 sendiri , kami memfasilitasi pembinaan Pelatnas 65 cabang olahraga melalui PPON yang terdiri dari 49 cabor untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade serta 16 cabor Asean Para Games dan Paralimpiade. Untuk mekanisme penyaluran anggaran dilakukan melalui 2 tahap yaitu tahap 1 sebesar 70% dari total anggaran, dan sisanya yang 30% dapat dicairkan setelah minimal 80% dari anggaran tahap pertama digunakan serta melampirkan SPJ Lengkap," tambah Yayan yang juga didampingi Ketua Tim Verifikasi PPON Danny Armyn, dan Tim Seleksi PPON Anang Kosim."Total anggaran pelatnas 2019 yang dikucurkan sebesar Rp 386.069.435.080,- dengan rincian Rp 266.207.577.680,- untuk pelatnas persiapan SEA Games dan Olimpiade serta Rp 119.861.857.400,- untuk persiapan Asean Para Games dan Paralimpiade.Ada tiga cabor yang tidak mengajukan pencairan tahap kedua yaitu Tenis, Biliar dan PSAWI karena dana tahap pertama dianggap telah mencukupi. Sehingga yang terserap untuk anggaran SEA Games dan Olimpiade sebesar Rp 262.052.569.680,- sehingga total yang terserap Rp 381.914.427.080,-" ujarnya.Untuk mewujudkan tertib pengelolaan anggaran selama tahun 2019, Kemenpora sendiri sudah  melakukan pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak seperti TP4P Kejaksaan, Inspektorat dan pihak terkait lainnya.Pengawasan dalam arti memastikan anggaran dipergunakan dengan semestinya, pendampingan dalam arti membantu memberikan solusi jika ada kendala dalam pengelolaan anggaran.Beberapa kendala yang dihadapi cabor dalam mengelola angggaran diantaranya: proses pengadaan barang (perlengkapan latihan) terutama yang bernilai lebih dari 400 jt, selain itu kendala lain yang dihadapi adalah penghitungan perpajakan.Untuk membantu kendala tersebut kami telah menyiapkan tim pendamping dan pedoman teknis yang dapat dijadikan acuan bagi petugas administrasi cabor."Beberapa catatan kami untuk pengelolaan administrasi cabor, diantaranya untuk penyaluran gaji masih ada yang cash atau tidak melalui transfer, administrasi perjalanan dinas yang harus ditingkatkan kepatuhannya, kelengkapan perpajakan dan kelengkapan LPJ lainnya. Kami berharap untuk tahun mendatang hal-hal tersebut dapat dibenahi. Kami menghimbau kepada cabor penerima bantuan, untuk segera menyampaikan LPJ 100% sebelum tanggal 31 Desember 2019 sesuai MoU dan Juknis," harap Yayan.